Program Penghijauan Di Indonesia

Tujuan Penghijauan

Di Indonesia dikenal istilah, Kehutanan Sosial, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Serbaguna, dan. Kartasubrata (1988) memandang bahwa istilah, kehutanan sosial, dan hutan kemasyarakatan sebagai padanan istilah social forestry, yang pada artikel ini akan menggunakan istilah kehutanan masyarakat. Lokasi pengembangan program-program tersebut sebagian pada tanah milik, sebagian lain pada tanah negara (hutan produksi, lindung, dan konservasi). Wujud dari program-program kehutanan masyarakat adalah apa yang disebut kebun campuran, pekarangan, hutan rakyat, usaha persuteraan, dan lebah madu. Kehutanan Masyarakat via changemakers.com 1. Pengembangan Hutan Rakyat di Tanah Milik Istilah hutan rakyat sudah lebih lama digunakan dala program-program pembangunan dan disebut dalam UUPK (Undang-Undang Pokok Kehutanan) Tahun 1967. Dikembangkan pada tahun 1930-an oleh pemerintah kolonial Belanda.

Nov 23, 2017 - Skip to content. Berita Indonesiaku. Berita Terupdate Seputar Negara Kita Indonesia. The cheapest car insurance cost of car insurance best car insurance quotes insurance auto insurance quotes car get car insurance quotes online car insurance agent instant car insurance. Dec 28, 2014 - Semarang- Asset 4 Government and Public Relation Assistant Manager PT Pertamina EP Yuliani bersama dengan Public and Government Relation Staff PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Aulia Arbiani secara simbolis penanaman bibit pohon sengon di Kelurahan Mangkangkulon Kecamatan Tugu. Particle Illusion 3.0 Effect Pack Full Version. Masih di bidang lingkungan PLN juga melakukan program penghijauan sebagai from EKONOMI 101 at Universitas Indonesia.

Setelah merdeka, pemerintah Indonesia melanjutkan pada tahun 1952 melalui gerakan “Karang Kitri” (Wartapura 1990). Secara nasional pengembangan hutan rakyat di bawah payung program penghijauan diselenggarakan pada tahun 1960-an, tepatnya saat Pekan Raya Penghijauan pertama tahun 1961. Toontrack Ezkeys Grand Piano Keygen Sony. Sampai saat ini hutan rakyat telah diusahakan di tanah milik yang diakui secara formal oleh pemerintah maupun tanah milik yang diakui pada tingkat lokal (tanah adat). Dalam hutan rakyat diusahakan tanaman pohon-pohon yang hasil utamanya kayu, seperti, dan Akasia ( Acacia auriculiformis). Selain kayu ada juga pohon penghasil getah Kemenyan ( Styrax benzoin), Damar ( Shorea javanica)) dan pohon penghasil buah seperti Kemiri.

This entry was posted on 3/15/2018.